Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Haji Dulu atau Sedekah Dulu?

Haji Dulu atau Sedekah Dulu?

Tanya:

Saya sedang gelisah. Saya ingin sekali menunaikan ibadah haji, apabila mendengar seseorang akan pergi haji, atau mendengar nasyid tentang menunaikan ibadah haji. Tidak terasa saya sering menangis. Tetapi apabila melihat kondisinya, seperti saat ini belum memungkinkan bagi saya untuk dapat melaksanakannya.
Saya dan suami mempunyai sebuah rumah yang sedang kami kontrakan. Saat ini saya tinggal dengan orang tua di Bandung, sedangkan suami saya kos dekat kantor di Jakarta. Kami berdua mempunyai satu orang anak (2 tahun). Saya mendesak pada suami untuk menjual rumah kami, dengan niat untuk melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi suami saya ragu, karena apabila itu dijual kami tidak mempunyai sesuatu/bekal untuk anak kami. Saya berkeyakinan... pasti Allah akan memberikan rezeki lain untuk anak kami dan saya tidak khawatir menjadi tidak punya apa-apa, karena pasti Allah akan memberikan gantinya.. Kami berdua bekerja... 


Tolong diberikan solusinya. Apakah salah niat saya menunaikan ibadah haji dengan menjual satu-satunya milik kami.. Kami belum mempunyai kendaraan. Kalaupun kami menggunakan kendaraan itu adalah milik orang tua saya. Mohon diberikan doa apa yang harus saya amalkan.. agar Allah SWT berkenan mengundang saya dan suami untuk dapat menunaikan ibadah haji. Terimakasih sebelumnya.

Rini Isroni



Jawab:

Mohon maaf barangkali sangat terlambat. Kami kebanjiran pertanyaan2, sehingga kerepotan menjawabnya.

Pertama... haji hanya wajib bagi mereka yang mampu. "mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah", (QS. 3:97) Mampu artinya adalah memiliki harta yang melebihi untuk kehidupan yang layak. Anjuran Islam pertama kali adalah agar umatnya hidup dalam keadaan layak. Setelah ini terpenuhi, baru mereka berkewajiban haji. Kata Nabi Muhammad, seorang mukmin yang kuat lebih disenangi oleh Allah ketimbang mukmin yang lemah.

Banyak muslim Indonesia yang menjual tanahnya, atau hewan ternaknya demi berangkat haji, sementara kehidupannya sendiri belum bisa dikatakan layak. Banyak mereka yang sebetulnya masih membutuhkan biaya untuk pendidikan anaknya. Hal-hal demikian ini tidak dibenarkan. Karena itu, jika Ibu dan keluarga membutuhkan rumah itu untuk biaya pendidikan putra/i Ibu, maka rumah tsb. jangan dijual. Haji yang mabrur selalu dimulai dari cara yang benar. Menjual rumah yang dibutuhkan untuk kehidupan yang layak, termasuk biaya untuk anak-anak, adalah cara yang tidak benar.

Kedua... untuk mendekatkan diri kepada Allah masih banyak jalannya. Memang haji adalah di antara jalan yang mulia, tapi ia tidak bisa ditempuh dengan cara yang tidak benar. Sungguh mulia niat Ibu. Saya percaya Allah akan membalas niat Ibu seperti mereka yang telah melaksanakan ibadah haji. Kata Nabi Muhammad, barang siapa berniat melakukan amal baik, dan ia belum bisa mengerjakannya maka Allah telah mencatatnya dan memberi pahala sebagai perbuatan baik. Demikian, semoga membantu.

Abdul Ghofur Maimoen (Dewan Asaatidz PV)



Back To Top